Minggu, 12 Januari 2014

ADAB DAN HUKUM SAFAR


Pengertian Safar

Secara Bahasa : Bepergian / menempuh jarak perjalanan
Secara Filosofis dari akar Kata: “ menampakkan “ seperti perkataan : سَفَرَتْ الْمَرْ أَةُ عَنْ وَجْهِهَا artinya : seorang wanita menampakkan wajahnya.
Ibnu Mundzir berkata:
”Suatu perjalan disebut safar karena bisa menampakkan sesuatu (rahasia) yang tersembunyi dari akhlak dan kepribadian musafir itu.”
Secara Istilah : Keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu yang membolehkan seseorang untuk menqashar sholat

Hikmah dan Fadhilah Safar

1.  Meningkatkan Rasa Syukur
وَالَّذِي خَلَقَ الْأَزْوَاجَ كُلَّهَا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْفُلْكِ وَالْأَنْعَامِ مَا تَرْكَبُونَ . لِتَسْتَوُوا عَلَى ظُهُورِهِ ثُمَّ تَذْكُرُوا نِعْمَة رَبِّكُمْ إِذَا اسْتَوَيْتُمْ عَلَيْهِ
Dan Yang menciptakan semua yang berpasang-pasang dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi. Supaya kamu duduk di atas punggungnya kemudian kamu ingat nikmat Tuhanmu apabila kamu telah duduk di atasnya ( QS az Zuhruf 12-13)
2.  Menambah sahabat dan memperluas rejeki
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal (QS al-Hujurot 13)
3.  Menambah pengalaman hidup
أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada “ (QS Al Hajj 46)
4. Melatih mental dan kesabaran
السَّفَرُ قَطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“ Safar  adalah potongan (bagian) dari azab, yang menahan seorang dari makanan, minuman dan tidurnya (yang nyaman)” (HR Bukhori dan Muslim).
5. mendapat keringanan dalam ibadah dan istijabah dalam doa
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لَا شَكَّ فِيْهِنَّ: دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَ دَعْوَةُ المُسَافِرِ، وَ دَعْوَةُ المَظْلُوْمِ ”.(أحمد)
 “ ada tiga doa yang tidak diragukan lagi mustajabnya : doa orang tua pada anaknya, doa musafir, dan doa orang yang terzalimi (HR Ahmad)

Jenis dan hukum safar

1.        Safar wajib
Melakukan perjalanan ibadah wajib, seperti Haji, Umroh,  Jihad  dijalan Allah dan bernadzar.
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (al-Hajj 27)
2.        Safar sunnah
Melakukan perjalanan bernilai kebaikan, seperti berdakwah, menyambung silaturahmi, berdagang untuk mencari nafkah, menuntut ilmu, atau umroh yang sunnah.
Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS al Jumuah 10)
3.        Safar mubah
Melakukan perjalanan rekreatif, jalan-jalan, yang tidak melalaikan dari kewajiban agama
 segala suatu selain dzikrullah adalah sia-sia dan permainan belaka, kecuali  empat hal : bercanda dengan istri, melatih kuda, memanah dan berlatih berenang (HR An-Nasai dan Thobroni)
4.        Safar makruh
Melakukan perjalanan mubah secara berlebihan atau melanggar adab dan etika dalam safar. Misal : bepergian sendirian bagi seorang wanita
5.        Safar Haram
Melakukan perjalanan dengan tujuan kemaksiatan atau dengan cara maksiat, atau ke tujuan yang tidak dibolehkan syariat.

Rukhshoh (keringanan syariat) dalam Safar

1.        Menqashar dan Jamak Sholat
  • Qoshor : Meringkas shalat empat rekaat (dhuhur, ashar dan isya’) menjadi dua rekaat, ketika melakukan sebuah perjalanan dengan syarat tertentu.
  • Jamak : Menggabungkan dua sholat ( Dhuhur & Ashar, Maghrib & Isya) karena dalam kondisi perjalanan, atau halangan tertentu lainnya.
2.        Tidak berpuasa di siang hari Ramadhan
3.        Tidak terkena kewajiban Shalat Jumat
4.        Mengerjakan Sholat Sunnah di atas kendaraan
5.        Mengusap Khuf (sepatu), serban dan yang sejenisnya ketika Thoharoh

Adab - adab Safar
1.        Mempelajari Ilmu tentang tempat dan tujuan safar
2.        Berpamitan dan Minta di Doakan
3.        Berwasiat jika diperlukan
4.        Tidak bepergian sendirian
5.        Mengangkat pemimpin Perjalanan
6.        Membaca doa Safar
7.        Memperbanyak Doa
8.        Berbagi dalam Perjalanan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar